#AksiBelaIslam3



Sebagai salah seorang partisan Aksi Bela Islam 2 tanggal 4 November 2016 yang lalu, saya semakin tersinggung dengan Basuki Tjahaja Purnama. Beliau memfitnah umat Islam dengan mengatakan para peserta demo dibayar Rp.500.000,- per orang. Astaghfirullah. Benar-benar mulut yang tidak ada remnya. Semakin memperkeruh suasana.

Untuk ulahnya yang menistakan ayat suci al Qur'an saja beliau belum mendapat ganjarannya. Sekarang malah memfitnah seperti ini. Ucapan maaf yang pernah diucapkannya dulu jadi semakin tidak ada artinya. Sekedar basa-basi yang benar-benar basi!

Kalau penista agama lain seperti Arswendo dan Permadi ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, aneh juga kalau Bapak yang satu ini masih tetap bisa bebas. Berbanding terbalik dengan penista agama lain yang langsung ditangkap bahkan sebelum diperiksa.

Bukti pelanggaran yang dilakukan Basuki dapat dilihat di website PemProv DKI Jakarta, pada video kunjungan beliau ke Kepulauan Seribu. Bukti nyata yang tidak terbantahkan.

Untuk tindakannya ini Basuki terancam melanggar Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman sampai enam tahun penjara.

Pasal 156-a KUHP berbunyi: "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia."

Sedangkan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Setelah aksi 411, lanjut aksi 212. Kenapa? Karena keadilan belum ditegakkan. Penista agama belum dipenjarakan. Maka umat Islam pun kembali turun ke jalan menuntut keadilan ditegakkan.

Masih memfitnah ini aksi bayaran? Hanya iman yang bisa menggerakkan hati ini untuk ikut membela Islam. Keyakinan bahwa bila hari ini kita membela Al Qur'an, insyaa Allah nanti di akhirat Al Qur'an akan membela kita.

Lihatlah saudara-saudara kita dari Ciamis yang long march menuju Monas. Lebih dari 150 KM mereka tempuh dibawah rintik hujan. Tidak mungkin mereka ikhlas meninggalkan keluarga dan pekerjaan berhari-hari hanya demi uang Rp.500.000,- kan? Pasti karena adanya IMAN di hati.

Belum lagi masyarakat yang menyambut barisan long march ini dengan menyediakan makanan dan minuman, sendal bahkan jas hujan. Subhanallah. Begitulah seharusnya kita sesama muslim bersaudara. Saling bantu, saling dukung dengan ikhlas.

Sungguh saya bangga menjadi seorang umat Islam saat menyaksikan sendiri #AksiBelaIslam3 di Monas. Jutaan manusia berdzikir, berdoa dan shalat berjamaah tanpa ada sedikit pun kericuhan. Sungguh damai dan menyejukkan hati.

Kalau memang ini aksi bayaran, pertanyaannya: siapa orang yang mampu membayari jutaan manusia itu? Bantuan berupa makanan dan minuman yang melimpah, fasilitas tempat wudhu dan toilet berjalan yang ada di banyak tempat, serta tim kebersihan yang siap membersihkan kembali kawasan yang dipakai ibadah hari itu dan masih banyak bantuan lainnya. Saya yakin semua bantuan itu disediakan oleh donatur-donatur yang bersimpati pada aksi ini bukan karena dibayar, tapi semata-mata mencari ridho Allah SWT.

Bagi umat Islam yang tidak ikut #AksiBelaIslam3 jangan lah mengolok-olok kami yang mengikuti aksi ini. Kami saudaramu juga. Kami hanya ingin membela agama kita, Islam.

Surat Al Maidah telah menyatukan umat Islam di Indonesia atas ijin Allah SWT. Jangan biarkan manusia, siapa pun dia, memisahkan kita. Apalagi manusia yang menistakan agama Islam.

Akankah Basuki akhirnya dipenjarakan? Semoga doa kita di Monas tanggal 2 Desember 2016  kemarin di ijabah Allah SWT. Diantaranya mendoakan agar Basuki Tjahaja Purnama dipenjarakan atas tindakannya menista agama Islam dan agar Allah memberikan hidayah-Nya kepada beliau. Aamiin yaa Rabbal 'alamiin.

No comments: