H U T A N G



"Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga".


(HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)




Berita terbaru mengenai seorang istri yang menjadi otak pembunuhan suami dan anak tirinya karena terlilit hutang milyaran di bank, ramai di media masa. Karena hutang, seseorang bisa berbuat demikian nekat.

Hutang adalah pemutus tali silaturahim yang paling tajam. Hutang yang tidak terbayar atau yang ditunda pelunasannya bisa membuat hubungan pertemanan atau persaudaraan menjadi renggang.

Apalagi kalau yang meminjam memang berniat untuk tidak melunasinya. Suaranya pun lebih keras daripada yang memberi pinjaman. 

Bahkan ada hadis yang mengatakan bahwa siapa yang berhutang dan berniat untuk tidak melunasinya maka di akhirat nanti disamakan dengan pencuri.

Jadi kita tidak boleh berhutang? Berhutang adalah jalan terakhir yang boleh diambil saat kita sangat membutuhkan. Tetapi sebaiknya, dahulukan ikhtiar (usaha) dan doa dalam mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada.

Kalau sudah berusaha dan berdoa, tetapi masih belum ada jalan keluarnya, barulah berhutang. Itupun, usahakan dulu mencari pinjaman tanpa riba dari orang-orang terdekat.

Setelah berhutang, segera lunasi saat mampu. Dahulukan melunasi hutang sebelum kebutuhan lainnya. 

Bila belum mampu, jangan segan untuk meminta pengertian pada yang meminjamkan. Hal ini lebih baik daripada pura-pura lupa.

Dalam Islam, dosa hutang tidak akan terampuni walau pun mati syahid. Bahkan ada cerita, Rasulullah enggan menyolati jenazah yang berhutang dan tidak meninggalkan apapun.

Di akhirat nanti, bila kita wafat dalam keadaan berhutang, maka kita harus melunasinya dengan amal kebaikan yang  kita lakukan selama di dunia, karena diakhirat tidak ada mata uang. Jadi amal kita akan menambah timbangan amal di pemberi hutang, sementara timbangan amal kita akan berkurang. Wallahu'alam.

Demikian berat hutang itu menurut Islam, maka janganlah gampang berhutang. Kalau pun harus berhutang, segera lunasi walau dengan mencicil.

Sementara bagi yang memberikan pinjaman, hendaklah mengingatkan dan menagih dengan cara yang baik.

Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudhorotan bagi kita dan juga baginya.






Bacaan:

https://rumaysho.com/187-bahaya-orang-yang-enggan-melunasi-hutangnya.html