#AksiBelaIslam3



Sebagai salah seorang partisan Aksi Bela Islam 2 tanggal 4 November 2016 yang lalu, saya semakin tersinggung dengan Basuki Tjahaja Purnama. Beliau memfitnah umat Islam dengan mengatakan para peserta demo dibayar Rp.500.000,- per orang. Astaghfirullah. Benar-benar mulut yang tidak ada remnya. Semakin memperkeruh suasana.

Untuk ulahnya yang menistakan ayat suci al Qur'an saja beliau belum mendapat ganjarannya. Sekarang malah memfitnah seperti ini. Ucapan maaf yang pernah diucapkannya dulu jadi semakin tidak ada artinya. Sekedar basa-basi yang benar-benar basi!

Kalau penista agama lain seperti Arswendo dan Permadi ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, aneh juga kalau Bapak yang satu ini masih tetap bisa bebas. Berbanding terbalik dengan penista agama lain yang langsung ditangkap bahkan sebelum diperiksa.

Bukti pelanggaran yang dilakukan Basuki dapat dilihat di website PemProv DKI Jakarta, pada video kunjungan beliau ke Kepulauan Seribu. Bukti nyata yang tidak terbantahkan.

Untuk tindakannya ini Basuki terancam melanggar Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman sampai enam tahun penjara.

Pasal 156-a KUHP berbunyi: "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia."

Sedangkan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Setelah aksi 411, lanjut aksi 212. Kenapa? Karena keadilan belum ditegakkan. Penista agama belum dipenjarakan. Maka umat Islam pun kembali turun ke jalan menuntut keadilan ditegakkan.

Masih memfitnah ini aksi bayaran? Hanya iman yang bisa menggerakkan hati ini untuk ikut membela Islam. Keyakinan bahwa bila hari ini kita membela Al Qur'an, insyaa Allah nanti di akhirat Al Qur'an akan membela kita.

Lihatlah saudara-saudara kita dari Ciamis yang long march menuju Monas. Lebih dari 150 KM mereka tempuh dibawah rintik hujan. Tidak mungkin mereka ikhlas meninggalkan keluarga dan pekerjaan berhari-hari hanya demi uang Rp.500.000,- kan? Pasti karena adanya IMAN di hati.

Belum lagi masyarakat yang menyambut barisan long march ini dengan menyediakan makanan dan minuman, sendal bahkan jas hujan. Subhanallah. Begitulah seharusnya kita sesama muslim bersaudara. Saling bantu, saling dukung dengan ikhlas.

Sungguh saya bangga menjadi seorang umat Islam saat menyaksikan sendiri #AksiBelaIslam3 di Monas. Jutaan manusia berdzikir, berdoa dan shalat berjamaah tanpa ada sedikit pun kericuhan. Sungguh damai dan menyejukkan hati.

Kalau memang ini aksi bayaran, pertanyaannya: siapa orang yang mampu membayari jutaan manusia itu? Bantuan berupa makanan dan minuman yang melimpah, fasilitas tempat wudhu dan toilet berjalan yang ada di banyak tempat, serta tim kebersihan yang siap membersihkan kembali kawasan yang dipakai ibadah hari itu dan masih banyak bantuan lainnya. Saya yakin semua bantuan itu disediakan oleh donatur-donatur yang bersimpati pada aksi ini bukan karena dibayar, tapi semata-mata mencari ridho Allah SWT.

Bagi umat Islam yang tidak ikut #AksiBelaIslam3 jangan lah mengolok-olok kami yang mengikuti aksi ini. Kami saudaramu juga. Kami hanya ingin membela agama kita, Islam.

Surat Al Maidah telah menyatukan umat Islam di Indonesia atas ijin Allah SWT. Jangan biarkan manusia, siapa pun dia, memisahkan kita. Apalagi manusia yang menistakan agama Islam.

Akankah Basuki akhirnya dipenjarakan? Semoga doa kita di Monas tanggal 2 Desember 2016  kemarin di ijabah Allah SWT. Diantaranya mendoakan agar Basuki Tjahaja Purnama dipenjarakan atas tindakannya menista agama Islam dan agar Allah memberikan hidayah-Nya kepada beliau. Aamiin yaa Rabbal 'alamiin.

[Resep] Tart / Pie Susu

Kue yang satu ini, baru saya kenal setelah menikah. Kudet banget yah sayah? 😁 

Di keluarga hubby, kue ini semacam jajanan pasar yang wajib dibeli kalau si mama mertua ke pasar. Mama mertua menyebutnya tart susu. Sementara di pasar lebih dikenal dengan nama pie susu.

Sering lihat sebelumnya, tapi saya tidak tertarik mencoba, mungkin karena terbuat dari telur jadi dalam pikiran saya tuh rasanya pasti eneg dan baunya amis.

Yang namanya ditawarin mertua, mana berani nolak kan? 😝 Apalagi waktu itu saya masih anggota baru dalam keluarga itu.

Tapi benar kata pepatah, tak kenal maka tak sayang. Sekali nyobain, saya pun jadi ketagihan tart susu itu. Enyaaak ternyataaa. Duuuuh kenapa gak dari duluuuu nyobainnya? 😁

Sering beli juga di ITC Cempaka Mas. Di toko kue yang letaknya satu lantai dengan Carrefour itu, kuenya dibuat beralaskan piring keramik. Harga seloyang (sekitar 2 tahun) lalu Rp.75.000sudah termasuk piringnya. Kenapa sekalian piring? Karena dasar kue menempel ke piring dan gampang hancur, kata mbak penjualnya.

Akhirnya iseng-iseng saya cari resepnya di internet. Ternyata tidak perlu oven dan mixer membuatnya. Cara membuatnya juga mudah dan tidak perlu waktu lama.

Kalau tidak punya loyang pie, pakai piring tahan panas saja seperti pyrex atau piring keramik. Tidak ada oven, bisa pakai penggorengan yang ada tutupnya. Yang pasti, pasang apinya di posisi terendah/terkecil saat memanggang kuenya dan panci harus ditutup.

Dengan sedikit modifikasi dari resep yang ada di website Blueband dan tiga kali praktek, alhamdulillah saya bisa juga membuat tart susu. Kata hubby dan 3pzh sih enak. Aaah bundanya jadi GR nih 😍

Tart (Pie) Susu

Bahan - Bahan:

1. Bahan Utama:

200-250gr (1,5-2 gelas belimbing) Tepung terigu (tergantung lebar loyang/piring)
100gr (8-10 sdm) mentega (saya pakai Blue Band Cake and Cookie)
1 sdt garam
Air es (dingin) 5 sdm

2. Bahan vla:

3 butir telur, kocok lepas
4-5 sachet SKM
75 ml air putih
1 sdm maizena
1 sdt vanila bubuk

Cara membuat:

1. Buat dasar tart/pie: 

Aduk tepung terigu, garam dan mentega dengan tangan atau spatula hingga berpasir lalu tambahkan air es sesendok-sesendok. Aduk terus sampai rata dan kalis (tidak menempel di tangan/spatula). 

2. Tutup wadah dengan plastik/kain, masukkan ke kulkas sekitar satu jam.

3. Olesi mentega pada permukaan loyang/piring secara merata.

4. Keluarkan adonan dasar tart/pie yang sudah mengeras dari kulkas, letakkan di tengah loyang/piring, lalu tekan-tekan dengan bagian bawah gelas sampai seluruh permukaan dan pinggir loyang/piring tertutup adonan. 

5. Tusuk-tusuk permukaan adonan dengan garpu agar tidak menggelembung saat di panggang. Sisihkan.

6. Buat vla untuk isian:

Larutkan maizena dalam air. Sisihkan. Kocok lepas telur (pakai whisk atau garpu), SKM dan vanila. Lalu masukkan larutan maizena yang tadi. Kocok lagi sampai rata.

7. Tuang vla ke dalam loyang, mengisi dasar tart/pie susu yang sudah disiapkan sebelumnya.

8. Naikkan piring ke atas wajan/penggorengan.Tutup dan masak sekitar 30-40 menit di atas api kecil hingga kulit/dasar tart mengering dan isinya memadat.

9. Angkat dan tunggu sampai tidak panas lagi, baru masukkan ke kulkas selama kurang lebih 2 jam. Sajikan dingin.

Gampang banget kan? Karena bahan-bahan dan cara membuatnya gampang, sebulan bisa 2-3 kali saya membuat kue ini. Di coba yuk! 😉

Terima Kasih Guru


Menjadi guru itu pekerjaan yang mulia. Seorang guru lah yang mengajarkan kita, dari tidak bisa membaca sampai tercapai cita-cita. Tapi jasanya sering kita lupakan.

Padahal sekitar 6-8 jam dalam sehari kita menitipkan anak-anak kepada guru di sekolah. Sesungguhnya, merekalah orangtua kedua bagi anak-anak kita.

Menghadapi anak-anak setengah harian itu butuh stamina dan kesabaran luar biasa loh. Buktinya, baru 10 menit anak-anak sampai rumah dari sekolah, rumah yang semula rapi dan bersih bisa terlihat seperti kapal pecah. Bagaimana yang setengah harian cobaaa?

Dan jangan lupa, karena mereka itu bukan anak kandungnya, guru pun tidak leluasa menegur atau memberi konsekuensi bila si anak kelakukan pelanggaran.

Kalau dulu jaman saya SD, sudah biasa kalau ada guru yang menghukum muridnya secara fisik. Dari di setrap, berdiri di depan kelas, sampai di jewer atau dipukul dengan penggaris. Btw, saya dulu sering loh diketuk jidatnya pakai kapur oleh Guru Sejarah di SMP karena tidak bisa menjawab pertanyaannya 😭

Sekarang, setelah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, guru semakin berhati-hati dalam memberikan hukuman. Orangtua yang tidak terima anaknya dihukum, bisa melaporkan ke polisi.

Saya tidak termasuk orangtua yang rajin datang ke sekolah untuk bersosialisasi dengan guru. Juga bukan yang suka memberi hadiah saat pembagian rapot (Student Progress Report namanya kalau di sekolah zu an za).

Kalau kenaikan kelas atau Hari Guru, barulah saya memberi hadiah kepada wali kelas dan ikut urunan tali kasih untuk guru bersama orangtua murid lainnya. Niatnya sih baik, agar nilai 3pzh murni karena hasil kerja keras mereka bukan karena kedekatan orangtuanya dengan guru.

Tahun ini di Hari Guru, saya membuatkan Bolu Kukus Keju dan Puding Silky untuk para guru. Memang bukan sesuatu yang wah atau mahal. Hanya sebagai tanda terima kasih saya kepada para guru.

Terima kasih Pak dan Bu Guru. Untuk kesabarannya, dedikasinya dan keikhlasannya mendidik anak-anak di sekolah. Semoga menjadi amal baik dan ladang pahala bagi Bapak dan Ibu Guru. Aamiin.