Investasi Bodong



Investasi bodong alias investasi bohongan sudah banyak memakan korban. Dari rakyat biasa sampai artis dan pejabat, banyak yang terperdaya. Masih ingat kan kasus penipuan investasi QSAR, Add Farm, TVI express atau Speedline? Kasus terkini adalah Koperasi Langit Biru dan investasi di bursa berjangka yang menawarkan saham preferen atas pertambangan-pertambangan emas di luar negeri.

Kenapa pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap penipuan model begini padahal sudah banyak korban? Sebenarnya, bukan salah pemerintah juga. Rakyatnya saja yang kurang rajin mencari informasi sebelum berinvestasi. Padahal di internet, semua informasi bisa di dapat dengan mudah. Jangan karena yang menawarkan investasi ini adalah teman/kerabat yang sudah dikenal lama, langsung percaya begitu saja.

Berikut ini ciri-ciri investasi bodong: 
1. Tidak tercatat
Usaha yang tidak sah, tidak tercatat di badan-badan pengawas investasi pemerintah diantaranya BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Untuk itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di suatu usaha, masyarakat diharapkan untuk mengecek dulu apakah usaha tersebut sudah terdaftar di lembaga-lembaga yang berwenang.

2. Berkantor pusat atau menjalankan usaha di luar negeri
Usaha yang memiliki kantor pusat atau usaha yang dijalankan diluar Indonesia tentu saja menyulitkan bagi member-nya untuk mengecek keberadaannya. Beberapa bahkan setelah ditelusuri hanya berupa virtual office.  

3. Menggunakan skema Ponzi
Rata-rata penipuan investasi itu menggunakan skema Ponzi. PONZI adalah mekanisme money game piramida, dimana member lama mendapat keuntungan dari setoran member baru. Tidak ada kegiatan bisnis riil di situ. Terkadang, kalaupun ada barang yang diperjualbelikan, harganya sangat mahal bila dibandingkan barang sejenis di pasaran.

4. Mengklaim usaha syariah tetapi tidak syar'i
Kejanggalan lainnya adalah menggunakan embel-embel "syariah" tetapi tidak menjalankan usaha yang sesuai dengan syari'at Islam, misalnya memberikan riba. Dikategorikan riba karena memberikan iming-iming hasil yang pasti dari usaha yang tidak pasti hasilnya.

5. Menjanjikan laba yang sangat tinggi
Satu hal yang paling mencolok dari investasi bohongan ini adalah hasil yang dijanjikan sangat fantastis. Rata-rata keuntungan suatu investasi yang wajar adalah sekitar 20%-30% per tahun. Tapi investasi bohongan memberikan janji keuntungan berkali-kali lipat PER BULAN. Logikanya, kalau memang benar investasi tersebut menghasilkan sedemikian besarnya, maka dalam waktu singkat harusnya akan lahir banyak OKB (Orang Kaya Baru) dimana-mana.

Perlu diingat, usaha yang berkantor pusat diluar negeri tidak selalu berarti penipuan. Ada banyak juga MLM dari luar yang memang menjalankan bisnis riil dan anggotanya mendapat keuntungan dari hasil penjualan produknya.

Intinya, jadilah smart investor. Pahami dulu penawaran investasinya, periksa legalitasnya dan cari informasi sebanyak mungkin sebelum memutuskan untuk berinvestasi disitu. Saat ada penawaran investasi, segera waspada bila usaha yang ditawarkan memiliki ciri-ciri seperti tersebut diatas. Remember, when it's too good to be true, then IT IS TOO GOOD TO BE TRUE! Totally hoax! Stay away from it!



1 comment:

Selimut said...

prospek keuntungan yg tdk realistis seharusnya sdh cukup membuat org curiga bahwa itu kemungkinan besar investasi bodong. Sayangnya banyak org lebih dikendalikan oleh emosi ingin cepat kaya drpd logika yg jalan...