Bela Islam

Berawal dari seorang Basuki Tjahaja Purnama saat kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa 27 September 2016mengatakan,

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya.."

maka kemudian umat Islam bereaksi atas ucapannya tersebut yang dinilai telah menistakan Islam. Loh, kenapa dibilang menistakan Islam? Apa yang salah dengan ucapannya itu?

Pertama, Al-Qur'an itu berisikan firman Allah. Bagaimana mungkin isinya dipakai untuk membohongi orang? Kedua, saat seseorang non muslim mengomentari ayat suci umat Islam, dia sudah melampaui batas karena artinya dia sudah menyinggung SARA (Suku, Agama Ras, Antar golongan).

Awalnya, sang Gubernur masih membela diri. Katanya dia tidak bermaksud melecehkan, hanya tidak suka mempolitisasi ayat suci. Tapi kemudian dia bersedia meminta maaf setelah melihat reaksi masyarakat.

Lalu kenapa masyarakat Islam tetap menuntut agar masalah ini dibawa ke ranah hukum? Karena, kalau penistaan agama yang dilakukan seorang pejabat negara seperti ini dibiarkan lolos dari jerat hukum, maka akan jadi preseden buruk di negara kita ini.

Kalau dibiarkan lolos, bisa jadi di masa mendatang, penistaan agama dianggap masalah biasa dengan alasan "freedom of speech" atau kebebasan berbicara. Itulah sebabnya kenapa walau yang berbuat sudah meminta maaf, proses hukum tetap harus berjalan.

Bagaimana kita menyikapi masalah penistaan agama, memang sangat tergantung pada kadar keimanan kita. 

Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah memuliakan suatu kaum (pencinta, pejuang dan pembelanya) dan menghinakan mereka (lalai, tidak peduli) karena sikap mereka kepada Allah" (HR Muslim).

Namun demikian, sebagai umat Islam kita juga tidak boleh mendzolimi orang lain. Lalu harus bagaimana?

Islam itu kan agama rahmatan lil 'alamin, pembawa rahmat bagi semesta alam, agama kasih sayang. Jadi tidak perlu lakukan aksi kekerasan atau anarkis untuk mengawal kasus ini agar tetap berjalan proses hukumnya.

Kita masih bisa melakukan berbagai aksi damai untuk meminta perhatian dari para pemimpin negeri akan kasus ini. Penista agama harus diadili dan diberikan sanksi hukum.

Salah satu caranya adalah dengan ikut aksi Bela Islam yang insyaa Allah akan diadakan pada tanggal 4 November 2016 nanti. Aksi ini akan dimulai dengan shalat Jumat di mesjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan long march ke istana negara.

Yang tidak bisa ikutan, masih ada banyak cara untuk berpartisipasi pada 4 November 2016 nanti. Bisa ikut jadi petugas kebersihan, penjaga taman, dapur umum, donatur dan sebagainya.

Ayo kita bela Islam, agama kita!

ALLAHU AKBAR !!!!


Baca juga:

http://m.detik.com/news/berita/d-3318150/mui-nyatakan-sikap-soal-ucapan-ahok-terkait-al-maidah-51-ini-isinya

http://www.smstauhiid.com/berita/pernyataan-sikap-aagym-terhadap-pidato-ahok/

http://m.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/10/31/ofvuqy377-aa-gym-akan-ikut-aksi-tuntut-ahok-pada-4-november

No comments: