Halal atau Haram?

Mengikuti TL-nya anak mantan pejabat di twitter, ada banyak kontradiksi disana. Suatu saat dia bercerita baru selesai mengaji, di saat lainnya bercerita bagaimana wine merupakan minuman favoritnya dan memelihara seekor anjing yang bebas berkeliaran di rumahnya. Tidak hanya itu, suatu hari dia merekomendasikan resto iga panggang terkenal di ubud ke teman dekatnya yang artis.
Sependek pengetahuan saya, wine itu haram karena mengandung alkohol. Memelihara anjing di dalam rumah juga tidak diperbolehkan. Dulu Nabi memelihara anjing untuk berburu, tapi bukan untuk digendong-gendong seperti layaknya seekor kucing. Sedangkan Iga panggang terkenal di ubud itu adalah pork ribs. Apa perlu penjelasan lebih jauh lagi kalau pork itu haram? ;)
Yang jadi pertanyaan adalah: sebenarnya dia (si public figure itu) mengerti tidak sih, arti halal dan haram? Kalau mengerti, apakah dia perduli? Maaf kalau saya mengambil contoh public figure ini. Tapi dari TL-nya yang sering mengundang kontraversi para follower-nya ini sebenarnya juga merupakan cerminan perilaku kita sehari-hari.
Banyak dari kita yang shalat 5 waktunya tidak pernah terlewat, aurat tertutup rapi, jenggot terpelihara mengikuti sunnah nabi... tapi soal halal/haram, tidak perduli. Kalau lagi ingin makan di resto X yang lagi nge-trend, tanpa ragu-ragu langsung ke sana untuk mencicipi.
Tidak semua resto di Indonesia ini halal, tentu semua orang sudah tahu. Tapi apakah cukup perduli ketika makan di resto bebek yang lagi nge-trend di mal untuk memperhatikan apakah si bebek diolah dengan cara yang syar'i? Apakah anda cukup perduli untuk memperhatikannya? Atau selama tidak tercantum "pork/ham/beacon" dalam menunya, berarti resto itu halal?
Itu baru restoran. Belum lagi toko cake dan pastry. Toko-toko itu masih banyak yang memakai bahan-bahan yang tidak halal. Begitu juga dengan berbagai macam cemilan yang banyak dijual di supermarket. Suka memperhatikan gak, ada logo halal/haramnya sebelum membeli?
Saya sering loh menemukan biskuit/minuman yang sudah sering saya konsumsi sejak kecil, ternyata tidak ada logo halal MUI di kemasannya. Biasanya, abang Zi nih yang paling kritis kalau sedang belanja bulanan. Satu-persatu kemasan diperhatikannya dengan seksama untuk mencari logo halal di situ. Yang tidak ada logo halalnya, pasti langsung dikembalikan Zi ke rak :D
Kalau tidak/belum tahu, itu lain soal ya. Walaupun di jaman serba canggih ini, untuk mencari tahu apakah suatu makanan/minuman yang halal/haram itu hanya berjarak seujung jari alias bisa tanya mbah google kapan pun dimana pun dengan smart phone anda. Bila sudah tahu atau sudah diberitahu, apakah anda tetap mengkonsumsinya dengan alasan, kan masih belum jelas (ragu-ragu) mengenai kehalalan/keharamannya? Errr... Bukankah kita harus meninggalkan yang ragu-ragu ya? CMIIW.
Tidak hanya dari bahan-bahannya saja yang harus halal, tapi juga sumbernya. Coba jawab dengan jujur, apakah uang yang dipakai untuk membeli makanan/minuman tersebut dari rezki yang halal?
Kata ustadz @salimafillah di TL-nya: Jangan Sembarang Makan! Setiap yang haram dan tak suci merusak badan, menumbuhkan umpan neraka, menghalangi sampainya doa.
Makanan/minuman yang haram itu membawa pengaruh buruk pada tubuh kita. Sudahkah kita bijak memilih apa saja yang kita dan anak-anak kita konsumsi selama ini? Semua sudah diatur dalam Al Quran dan hadist. Halal/haram: pahami, patuhi. Itu pendapat saya. Bagaimana pendapat anda?

No comments: